Jurnal Abshar: Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora, Vol. 6 Juli 2025 — Vol.6 No.1 (2025)

Hukum Dan Tujuan Walimatul 'Ursy Perspektif Hadits Ahkam

Maryam Sarinah, Leo Fernando Silalahi, Vanka Alicia Putri Melisa

2 views 0 unduhan 16 Aug 2026
Download PDF
Abstract

Islam mengajarkan bahwa mengadakan perayaan pernikahan, yang dikenal sebagai walimatul 'ursy, berfungsi sebagai cara untuk memperkenalkan pasangan kepada masyarakat luas. Hal ini memungkinkan mempelai wanita dan pria untuk diakui oleh orang lain dan mengukuhkan persatuan mereka sebagai sah secara hukum dan agama sesuai dengan akta nikah mereka. Tujuan perayaan pernikahan atau walimatul 'ursy juga untuk mengumumkan pernikahan pasangan kepada publik, yang membantu mencegah rumor ketika mereka terlihat bersama. Studi ini bertujuan untuk menguraikan pemahaman, maksud, dan implikasi hukum Walimatul 'Ursy melalui lensa Hukum Hadits. Pendekatan yang diadopsi dalam penelitian ini adalah analisis hukum normatif. Data yang diteliti dan dicari oleh penulis meliputi buku-buku yang menguraikan prinsip-prinsip hukum Islam. Syekh Muhammad bin Qasim menjelaskan dalam Fath al-Qarib bahwa perayaan pernikahan atau walimatul 'ursy dianjurkan dan berkaitan dengan pesta yang diadakan selama pernikahan. Setidaknya, mereka yang mampu harus menyediakan seekor kambing, sedangkan mereka yang memiliki sumber daya lebih sedikit harus menyiapkan apa pun yang mampu mereka berikan.

Keywords
Walimatul 'Ursy Hukum Hadits
Daftar Pustaka (References) 8
  1. Ahmad Saebani, Beni, Fiqih Munakahat 1, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
  2. Agama RI, Departemen, Al-Qur'an dan Terjemahnya (Semarang: CV. Toha Putra, 1989.
  3. Ash-Shabbagh, Mahmud, As-Sa'adah az-Zaujiyah fil Islam, Jakarta: CV. Pustaka Mantiq,1993.
  4. Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawaa: Bab Nikah, Jakarta: Pustaka Azzam, 2002.
  5. Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, jilid 4, Jakarta: Dar al-Sunnah, 2015.
  6. Majid Mahmud Mathlub, Abdul, Panduan Hukum Keluarga Sakinah, Solo: Intermedia, 2005.
  7. Syaikh Muhammad bin Qasim, Fath al-Qarib, Surabaya: Kharisma, 2000.
  8. Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2008.
Cara Mengutip Artikel Ini
Maryam Sarinah, Leo Fernando Silalahi, Vanka Alicia Putri Melisa (2025). Hukum Dan Tujuan Walimatul 'Ursy Perspektif Hadits Ahkam. Jurnal Abshar: Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora, Vol. 6 Juli 2025, 6(1).